Seperti yang kita ketahui akhir – akhir ini akan di laksanakanya pemilihan pilkada,dan biasanya pemilihan tersebut akan di lakukan oleh orang – orang yang sudah menginjak dewasa mungkin di antara nya ketika memasuki umur 18 tahun seseorang akan di anggap pantas untuk menentukan pilihanya di pilkada tersebut,namun apa yang akan terjadi kketika anak TK masuk ke dalam pemilihan pilkada,dan apa alsanya,kali ini mass raden akan bahas secara tuntas dan lugas :

Sumber gambar :https://www.kaskus.co.id

Daftar pada pemilihan pilkada di NTT di anggap Kacau,sejumlah anggota DPRD sete,pat menemukan daftar anak – anak di dalam pemilihan pilkada tersebut,dan ini sangat di anggap kacau buktinya daftar anak – anak ada di dalam nya,sehingga warga berbondong bondong memeriksa apa yang terjadi sebenarnya,Hal itu di ungkapkan oleh DPRD Nusa Tenggara Timur pada rapat gabungan komisi di gedng DPRD Nusa tenggara timur yang terletak di Kupang pada Hari Senin tanggal 19 bulan Maret.
Sumber gambar :https://fajar.co.id/2018/01/26/

Mereka Mengatakan  “Anak –anak yang masih duduk di bangku SD maupun di bangku TK sudah masuk dalam daftar pemilihan pilkada ,ini adalah persoalan besar yang harus di benahi oleh kpu “ Kata anggota DPRD Nusa Tenggara Timur Hamdan Saleh Batjo seperti di kutip di antara,saleh mengatakan bahwa ada sembilan anggota keluarga yang tinggal di rumah saya namun yang berhak memilih pilkada pada tahun 2018 tidak terdaftarkan,dan malah anak – anak saya yang baru TK dan SD malah masuk ke dalam daftar pemiliha Kpu.
“Ini sangat Membahayakan,anak saya SD kelas 1 di daftarkan sebagai peserta pemilihan,sementara ipar saya yang sudah kuliah tidak masuk dalam daftar pemilihan “
Hamdan Sangat Curiga  bahwa  sepertinya terdapat kesengajaan yang di lakukan oleh petugas Kpu,Massa ada anak TK yang masuk ke dalam daftar Pilkada,dan sepertiny ada unsur kesengajaan di dalam semua ini,serta ada keisuan politik di dalam pemilihan,atau mungkin penyebab karena warga yang belum memiliki e- KTP secara keseluruhan sehingga terjadinya hal seperti itu.

Sumber gambar :http://www.flobamora.net/berita/1826/2014-04-24

Ketua Komisi 2 DPRD Nusa Tenggara Timur Yucundianus Lepa juga Mengemukakan dalam pemilihan pilkada Kota Kupang 2017 Silam bahwa semua anggota Keluarganya tercatat sebagai daftar Pemilihan namun yang dapat hanya 2 orang panggilan ke TPS
“Saya sendiri sangat Kesulitan Masuk ke TPS akhirnya semua setelah pulang,saya bawa semua kartu keluarga ke TPS baru bisa memilih” Menurut polisi do F-PKB itu
Dia meminta KPU  meminta agar melibatkan semua unsur dari Pemerintahan setempat mau pun pusat sehingga semua warga dapat terlibat kedalam pemilihan sehingga proses bisa cepat dan lancar dalam pelaksanaanya ,Ketua DPW provinsi NTT sangat Berharap bahwa KPU bswalu dapat memastikan agar persoalan serupa dapat di pecahkan dan tidak terulang lagi pada tahun ini.
Sementara itu,anggota DPRD NTT dari Fartai Gerindra Mengemukakan bahwa “Saya Justru Terbalik ,yang punya hak pilih itu ada 3 tapi dari daftar yang di ujung adalah tujuh orang jadi kelebihan empat orang katanya.
Dan Menanggapi berita simpang siur yang mulai memanas akhirnya pihak juru bicara dari pihak KPU menanggapi bahwa pihaknya akan membenahi sebelum akan pelaksanaan pilkada 2018.


Kita tunggu saja berita yang selanjutnya apakah pihak akan melaksanakan nya dengan tekun atau bisa – biasa hal yang terjadi ini bukan lah hal yang pantas untuk di conto di karnakan semua ini adalah hal yang menentukan masa depan oleh karna itu menurut mass raden sih pasti ada sedikit kecerobohan dari beberapa pihak atau sebenarnya ada unsur politik di karnakan ia bukan hanya terjadi pada tahun ini tetapi terjadi pada tahun 2017 silam,oke semoga saja Pilkada di NTT terjadi dengan baik dan benar dan tidak menyebabkna beberapa kesenjangan sehingga pemilihan dapat cepat dan akurat,mass raden undur diri
Sekian dan Terima KASIH

0 komentar Blogger 0 Facebook

Post a Comment

 
LEONIDAS93 © 2013. All Rights Reserved. Shared by Download AE Templates Powered by Blogger
Top